MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang — Politik pelayanan, bagi Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, harus menyentuh persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Mulai dari kebutuhan air bersih hingga perlindungan hak warga untuk menjalankan ibadah, keduanya membutuhkan kehadiran pemerintah dan penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pandangan tersebut disampaikan Abraham yang akrab disapa Abe saat menyalurkan bantuan air bersih kepada 205 kepala keluarga (KK) di RW 01, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2026).
Air Bersih untuk 205 KK
Bantuan air bersih tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkan pasokan air untuk konsumsi dan aktivitas sehari-hari.
Dari 205 KK penerima, sebanyak 35 KK berada di RT 01 dan 170 KK berada di RT 04.
Kedatangan Abe diterima Ketua RW 01 Pipit Fitriya, Ketua RT 01 Kinoy, dan Ketua RT 04 Baron. Turut mendampingi Mas Nana, pengurus ranting PDI Perjuangan Curug, serta Sukoto, Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Curug.
Bagi Abe, persoalan air bersih merupakan gambaran kebutuhan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, pelayanan publik menurutnya harus mampu merespons persoalan semacam ini secara nyata.
“Persoalan air bersih ini kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah dan seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab pelayanan publik harus memastikan kebutuhan seperti ini mendapatkan perhatian,” kata Abe kepada wartawan.
Menurutnya, tugas wakil rakyat tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat juga perlu diserap dan disampaikan dalam ruang kebijakan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Perlindungan Hak Beribadah
Selain persoalan air bersih, Abe menyoroti persoalan kebebasan beribadah yang dialami jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.
Pada 20 September 2026, kegiatan ibadah jemaat GKPI sempat didatangi sekelompok orang. Persoalan tersebut kemudian dimediasi dan rumah doa tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ibadah.
Abe mengatakan persoalan administratif maupun perizinan rumah ibadah semestinya diselesaikan melalui mekanisme pemerintah dan dialog. Persoalan tersebut, menurutnya, tidak semestinya berujung pada gangguan terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah.
“Kita ini umat beragama dan hidup di negara yang berdasarkan Pancasila. Setiap warga berhak beribadah sesuai keyakinannya, dan hak itu tidak boleh dipersulit oleh siapa pun,” kata Abe.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk membantu proses administrasi dan perizinan agar jemaat memperoleh tempat ibadah yang layak dan aman.
“Saya prihatin karena sampai hari ini jemaat GKPI Rajeg masih beribadah di rumah masing-masing. Saya berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi tempat ibadah yang layak dan aman, sambil proses perizinannya dibantu berjalan,” ujarnya.
Minta Proses Hukum Berjalan
Abe juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan penggunaan senjata tajam.
“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Jika ada pihak yang bertindak di luar batas hukum, apalagi apabila benar terdapat dugaan membawa senjata tajam, tentu harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, setiap persoalan di tengah masyarakat perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kepastian hukum, kata Abe, penting untuk memastikan setiap pihak memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Politik yang Dirasakan Masyarakat
Bantuan air bersih di Curug Wetan dan perhatian terhadap persoalan jemaat GKPI di Rajeg merupakan dua persoalan berbeda. Namun, keduanya bertemu pada satu kebutuhan yang sama, yakni hadirnya pelayanan publik dan perlindungan terhadap hak warga.
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan air bersih sebagai kebutuhan dasar. Di sisi lain, warga juga membutuhkan kepastian bahwa hak menjalankan ibadah dapat berlangsung secara aman sesuai ketentuan hukum.
“Banten ini rumah bersama,” ujar Abe.
Karena itu, menurutnya, politik pelayanan tidak semestinya hanya dipahami sebagai aktivitas di ruang parlemen. Politik juga berkaitan dengan bagaimana persoalan masyarakat didengar, dibawa ke ruang kebijakan, dan ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangannya.
Bagi warga, politik pada akhirnya hadir dalam persoalan yang sangat konkret: ketika membutuhkan air untuk kehidupan sehari-hari dan ketika membutuhkan perlindungan agar hak beribadah tetap dapat dijalankan dalam kehidupan bersama. (*)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.