MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang — Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mencatat sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Banten setelah resmi memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran dan menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) pertama di provinsi tersebut yang membuka Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Izin penyelenggaraan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1140/B/O/2026. Penyerahan keputusan berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kampus UMT, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, UMT menjadi PTS pertama di Banten yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran, melengkapi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai perguruan tinggi negeri yang telah lebih dahulu memiliki pendidikan kedokteran di provinsi tersebut.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., mengatakan pembukaan pendidikan kedokteran merupakan proses yang tidak sederhana. UMT membutuhkan waktu lebih dari satu tahun untuk memenuhi berbagai persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
“Pendirian kedokteran ini tidak mudah dan tidak murah,” ujar Lukman dalam acara penyerahan SK.
Menurut Lukman, perguruan tinggi yang hendak membuka pendidikan kedokteran harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki tata kelola yang unggul, program studi di bidang kesehatan, tenaga dosen, laboratorium, rumah sakit pendidikan, serta fakultas pembina.
UMT, kata dia, telah menyiapkan 26 dosen untuk mendukung proses pendidikan. Selain itu, kampus juga telah menyiapkan berbagai fasilitas laboratorium dan jejaring rumah sakit untuk menunjang pendidikan klinis mahasiswa.
Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa
Meski izin telah diterbitkan, Lukman menegaskan bahwa tantangan UMT belum berakhir. Pada tahap awal, UMT hanya diperbolehkan menerima maksimal 50 mahasiswa.
Jumlah tersebut dapat meningkat hingga maksimal 250 mahasiswa setelah program studi memperoleh akreditasi unggul.
Pembatasan kuota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga mutu pendidikan kedokteran. Ketersediaan dosen dan fasilitas harus sebanding dengan jumlah mahasiswa yang diterima.
“Kenapa dibatasi 50? Untuk menjaga kualitas,” kata Lukman.
Ia menjelaskan, UMT telah menyiapkan 26 dosen untuk mendampingi maksimal 50 mahasiswa. Rasio tersebut dinilai penting karena pendidikan kedokteran berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.
“Karena kedokteran ini terkait dengan nyawa,” ujar Lukman.
Lukman juga mengungkapkan ketatnya proses pembukaan program studi kedokteran di Indonesia. Dari lebih dari 500 perguruan tinggi yang mengusulkan pembukaan pendidikan kedokteran, sekitar 150 di antaranya telah memperoleh izin operasional.
Di Banten, menurut dia, baru terdapat dua perguruan tinggi yang telah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran, yakni Untirta dan UMT.
Ia berharap keberadaan pendidikan kedokteran UMT dapat memperluas kesempatan bagi putra-putri daerah Banten untuk menempuh pendidikan dokter. Pemerintah juga membuka peluang dukungan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu melalui skema yang tersedia.
UMT Siapkan Laboratorium dan Cadaver
Rektor UMT Assoc. Prof. Dr. Warsito, M.Si., mengatakan kampus telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Salah satunya adalah laboratorium anatomi yang berada di area basement dan dilengkapi cadaver serta teknologi anatomi digital tiga dimensi.
“Di situ termasuk ada cadaver, terus termasuk ada anatomi yang sifatnya digital, yang tiga dimensi,” kata Warsito.
UMT juga telah menyiapkan 12 laboratorium standar, atau satu laboratorium lebih banyak dibandingkan kebutuhan yang disebutkan dalam persyaratan penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Untuk mendukung pembelajaran anatomi, UMT telah menyediakan dua cadaver.
Selain fasilitas laboratorium, UMT juga menyiapkan jejaring rumah sakit untuk mendukung pendidikan klinis mahasiswa. Rumah sakit tersebut antara lain RS Sitanala, RSUD Tangerang, RSUD Kota Tangerang, dan RSIA PKU Muhammadiyah Cipondoh.
Pendidikan Kedokteran Ditargetkan Mulai Akhir Oktober
Warsito mengatakan kegiatan akademik pendidikan kedokteran UMT ditargetkan mulai pada akhir Oktober 2026.
Penerimaan mahasiswa baru masih berlangsung sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap awal, UMT menargetkan penerimaan maksimal 50 mahasiswa.
“Kalau targetnya 50, sesuai dengan aturan pemerintah, kan untuk fakultas kedokteran baru maksimal 50,” ujarnya.
Warsito menegaskan pendidikan kedokteran UMT tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi medis. Mahasiswa juga akan dibekali dengan karakter keislaman, integritas, dan kemampuan sosial.
“Dia punya kemampuan profesional sebagai dokter, tapi dia juga memiliki karakter Islamnya yang baik, kemudian integritas yang baik, kemampuan sosialnya yang baik,” ujar Warsito.
Dalam lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), UMT disebut menjadi perguruan tinggi ke-24 yang memiliki fakultas kedokteran.
BPH: Hasil Ikhtiar Bersama
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMT, Dr. H. Saiman Sholeh, S.Ag., M.Pd., menyambut terbitnya izin pendidikan kedokteran sebagai sebuah anugerah sekaligus hasil dari proses panjang dan ikhtiar bersama.
Saiman mengaitkan kehadiran pendidikan kedokteran UMT dengan ikhtiar Muhammadiyah dalam merespons persoalan kesehatan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Ia juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses persiapan hingga terbitnya izin penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Bagi UMT, terbitnya izin tersebut bukan menjadi garis akhir. Keputusan menteri justru menandai dimulainya tahap baru untuk membuktikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, jejaring rumah sakit, serta mutu akademik.
Dengan hadirnya pendidikan kedokteran, UMT diharapkan mampu melahirkan dokter yang tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan sosial, dan karakter keislaman. (*)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.