MediaBantenCyber.co.id (MBC), Tangerang – Informasi mengenai kelangkaan beberapa rejimen Anti Retrovirus (ARV) di beberapa Fasilitas Layanan Kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi perhatian utama bagi KPA Kabupaten Tangerang. Menanggapi situasi tersebut, KPA Kabupaten Tangerang menggelar audiensi bersama Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Yayasan Cita Andaru Bersama (YCAB), perwakilan mitra kerja penanggulangan HIV, dan perwakilan pasien dari upaya penanggulangan HIV ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang pada Senin, 18 Mei 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Instalasi Rawat Jalan RSUD Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk menyinkronkan data lapangan mengenai kekosongan obat ARV Duviral, serta dampak klinis yang mulai dirasakan pasien akibat penggantian rejimen obat ARV.
Turut hadir dalam kegiatan audiensi ini Eko Darmawan, ST. selaku Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Irwanto atau yang biasa disapa Bang Ir perwakilan dari JIP Sekda Banten, dr. I Nyoman Sudirga, Sp.PD. perwakilan Tim Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) RSUD Kabupaten Tangerang, Marlina Puspita Sari yang biasa disapa Lina, Dwinanjar yang merupakan perwakilan dari mitra kerja penanggulangan HIV di wilayah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan penerima manfaat (pasien).
Kelangkaan ARV Duviral di Kabupaten Tangerang
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari Orang dengan HIV (ODHIV) mengenai kekosongan pasokan Duviral. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 190 hingga 200 pasien dewasa dan anak-anak yang aktif mengakses layanan. Dari jumlah tersebut, 160 di antaranya adalah penerima manfaat yang sangat bergantung pada regimen Duviral.
“Kami sudah mencoba mengklarifikasi ketersediaan obat ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dan konfirmasinya memang stok Duviral kosong. Saat ini katanya sedang diusahakan,” ujar Eko dalam pertemuan yang disambut hangat oleh Tim Poliklinik Bougenville RSUD Kabupaten Tangerang tersebut.
Eko menambahkan, sistem pengadaan terpusat saat ini dinilai kurang adaptif dengan kebutuhan riil daerah. Melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA), pihak daerah sebetulnya sudah rutin mengajukan permintaan.
“Namun ironis, dalam pengajuan terakhir kami jumlah obat yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan pasien,” ungkapnya menyayangkan ketimpangan kuota distribusi.
Dilema Klinis dan Ancaman Kesehatan Pasien
Kelangkaan Duviral memaksa tenaga medis mengalihkan pengobatan pasien ke rejimen alternatif yang tersedia, seperti TLD (Tenofovir, Lamivudine, Dolutegravir). Namun, langkah kedaruratan ini memicu dilema medis baru.
Perwakilan JIP Sekda Banten, Irwanto, menyoroti adanya efek samping serius dari rejimen pengganti bagi kelompok pasien tertentu.
“Banyak penerima manfaat rejimen Duviral yang sudah berusia di atas 50 tahun, di mana fungsi filtrasi ginjal mereka mulai menurun. Penggunaan rejimen alternatif seperti TLD berisiko mempercepat penurunan fungsi ginjal, belum lagi efek samping lain seperti pengeroposan tulang,” papar pria yang akrab disapa Bang Ir tersebut.
Dari kacamata klinis, perwakilan Tim Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) RSUD Kabupaten Tangerang, dr. Nyoman, membenarkan adanya risiko tersebut. Secara medis, infeksi virus secara kronis memicu inflamasi (peradangan) terus-menerus di tubuh, yang lambat laun memengaruhi organ vital seperti ginjal, hati, dan jantung.
Pemerintah memang mengarahkan pengobatan ke TLD karena efektivitas Tenofovir menekan replikasi virus sangat kuat. Kendati demikian, dr. Nyoman menegaskan bahwa penggunaan obat-obatan ini ibarat pedang bermata dua.
“Masalahnya, ketika hasil laboratorium menunjukkan pasien mengalami efek samping berat dan klinisi harus mengganti rejimen, obat penggantinya justru tidak ada. Kondisi ini yang membuat para klinisi di lapangan kebingungan,” keluh dr. Nyoman.
Memutus Siklus Kelangkaan Tahunan
Masalah kelangkaan ARV ini disinyalir bukan barang baru, melainkan siklus berulang yang terjadi hampir setiap tahun di berbagai daerah. Irwanto menyebutkan situasi serupa bahkan sempat terpantau di wilayah lain seperti Jawa Timur dan Aceh akibat persoalan jalur distribusi terpusat.
Pihak RSUD Kabupaten Tangerang menegaskan posisi rumah sakit dalam rantai pasok ini murni sebagai institusi penerima (dropping), bukan pengada obat. Tanggung jawab penuh dan otoritas pengadaan berada di tangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
dr. I Nyoman Sudirga, Sp.PD. menyampaikan keprihatinannya bahwa, “Sesulit-sulitnya kami sebagai dokter klinisi, masih lebih sulit pasien yang sedang dalam terapi pengobatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, setelah proses ini diharapkan koalisi masyarakat sipil dan mitra kerja dapat beraudiensi langsung dengan pejabat berwenang di bagian perencanaan dan pengadaan Kemenkes RI. Langkah ini diperlukan untuk menyampaikan kebutuhan mendesak di tingkat daerah dan meminta kepastian lini masa pemenuhan stok.
Dampak Nyata: Nyawa dalam Bahaya
Ketiadaan ARV bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya langsung dirasakan oleh para ODHIV:
Risiko putus obat yang meningkat tajam, yang dapat menyebabkan resistensi terhadap ARV dan penurunan kondisi imunologi pasien secara drastis.
Pasien lanjut usia (di atas 50 tahun) yang tidak dapat beralih ke TLD akibat gangguan fungsi ginjal kini kehilangan akses pengobatan yang sesuai dengan kondisi medis mereka.
Beban psikologis penerima manfaat yang meningkat akibat ketidakpastian ketersediaan obat, berpotensi memicu depresi dan penghentian pengobatan secara sepihak.
Klinisi di fasilitas kesehatan menghadapi dilema etis yang berat: ingin memberikan penanganan terbaik, namun tidak memiliki pilihan regimen yang memadai.
Ancaman serius terhadap capaian target 95-95-95 Indonesia, di mana 95% ODHIV yang diobati harus mencapai supresi virus.
Hak atas Pengobatan Tidak Bisa Menunggu
Akses terhadap ARV bukan sekadar persoalan medis, melainkan hak asasi manusia. Setiap hari tanpa pengobatan adalah risiko nyata bagi kehidupan para ODHIV. Jaringan komunitas, LSM pendamping, dan tenaga medis di Kabupaten Tangerang telah menjalankan peran mereka sebaik mungkin. Kini giliran Kementerian Kesehatan untuk hadir, mendengar, dan bertindak.
Kami berharap Kementerian Kesehatan dapat merespons kondisi ini dengan segera dan konkret, demi memastikan bahwa tidak ada satu pun ODHIV di Indonesia yang putus pengobatan. (Jet)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.